Sehat

Penyerahan Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan Tahun 2014

Program Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan (SEHAT NELAYAN) ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa permasalahan yang terjadi pada nelayan di wilayah pesisir pantai seperti keterbatasan keterampilan dan teknologi, rendahnya akses terhadap permodalan, belum adanya insentif moneter bagi nelayan, rantai tata niaga yang merugikan nelayan yang tidak mempunyai aset sebagai modal aktif dan minimnya perlindungan sosial nelayan.

Tujuan dari kegiatan ini salah satunya adalah memberikan jaminan pada masyarakat nelayan berupa sertifikat hak atas tanah untuk meningkatkan kualitas pemukiman yang layak, permanen dan sehat serta memfasilitasi penyediaan aset yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha dan meningkatkan kepastian dan keberlangsungan hidup usaha nelayan.

Pembagian sertifikat tanah ini dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 24 Oktober 2014, bertempat di Pendopo Kelurahan Ketapang, Jl. Soekarno Hatta No. 59, Kota Probolinggo. Kegiatan ini dihadiri oleh 4 Lurah diantaranya, Lurah Ketapang, Lurah Mayangan, Lurah Mangunharjo dan Lurah Triwung Lor. Sedangkan masyarakat yang menerima sertifikat tersebut berjumlah 150 orang yang terdiri dari masyarakat nelayan yang berdomisili di Kota Probolinggo khususnya Kelurahan Ketapang, Kelurahan Mayangan, Kelurahan Magunharjo dan Kelurahan Triwung Lor.

Pembagian sertifikat ini diberikan kepada pihak yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan keluarga, apabila pihak penerima sertifikat tersebut berhalangan hadir atau dalam keadaan sakit atau pihak tersebut telah meninggal dunia, maka penerima sertifikat bisa diwakilkan kelapa anggota keluarga dengan syarat menggunakan  surat kuasa yang ditandatangani pihak tersebut serta mencantumkan materai.