Cover

Study Referensi Perubahan Kelembagaan dan Peta Proses Bisnis di Kabupaten Klaten dan Kabupaten Sleman Propinsi DIY

Dalam rangka  Persiapan Penggabungan Dinas Perikanan dengan DInas Pertanian dan Ketahanan Pangan pada Tahun 2020, serta dalam rangka penyempurnaan peta proses bisnis Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo Tahun 2020 maka diperlukan kesiapan SDM khususnya di Sub Bagian Program untuk mendapatkan referensi tentang program kegiatan serta peta proses bisnis pada kelembagaan baru yang sesuai dengan SAKIP.

Study referensi hari pertama kami menuju ke Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten  dengan narasumber Plt. Sekretaris DPKPP Kabupaten Klaten. DKPP Kabupaten Klaten memiliki fungsi:

  1. Perumusan kebijakan bidang pertanian, ketahanan pangan dan perikanan
  2. Pelaksanaan kebijakan bidang pertanian, ketahanan pangan dan perikanan
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang pertanian, ketahanan pangan dan perikanan
  4. Pelaksanaan administrasi Dinas
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya

Untuk indikator utama terdiri dari Produktifitas padi, Produksi tembakau Rajang, Produksi tembakau asepan, Populasi sapi, Produksi daging sapi, Produksi Perikanan, Konsumsi Ikan, Skor Pola Pangan Harapan (Skor PPH). DKPP Kabupaten Klaten Memiliki Empat UPT diantaranya Unit Benih Tanaman, Unit Budidaya Ikan, Unit Pelayanan Peternakan Terpadu, dan Unit Rumah Potong Hewan. Jumlah pegawai ASN dan CASN sekitar 246 orang, jumlah penyuluh ASN dan CASN sekitar 92 orang, Jumlah Penyuluh P3K sekitar 80 orang. Pada tahun 2020 terdapat DAU, APBD, DAK, Dana Cukai dan DID. Pada Belanja Langsung terdapat tiga urusan, yaitu:

  1. Alokasi Pangan. Terdapat satu program dan sepuluh kegiatan yang terpecah-pecah diberbagai Bidang Usaha.
  1. Urusan Pertanian. Terdapat sepuluh program dan lima puluh satu kegiatan yang terpecah-pecah diberbagai Bidang Usaha.
  1. Urusan Perikanan

DKPP Kabupaten Klaten memiliki dua Minapolitan dengan produksi ikan nila, terdapat di kecamatan karanganom dan kecamatan unggul pangguk.

Pada hari berikutnya kami melanjutkan study referensi ke Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan terdapat enam Bidang Usaha dan satu bidang Sekretariat. Bidang peternakan memiliki tiga bidang yaitu bidang bina usaha, kesehatan hewan dan Produksi. Jumlah pegawai ASN dan CASN sekitar 256 orang dan memiliki Tenaga Harian Lepas dan Penyuluh Perikanan Bantu sekitar 54 orang. Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan memiliki 12 UPTD dan memiliki 8 Balai B4 dimana sebagai Center Of Education dan Balai Percontohan Abdi Tani. Dalam bidang peternakan mengalami penurunan regenerasi Sumber Daya Manusia karena tidak tertarik memelihara sapi mereka memilih untuk bekerja dipabrik, Nila merupakan Produk Unggulan Kabupaten Sleman dengan hasil Produksi sekitar 50.000 ton per bulannya dan menghasilkan benih sekitar 2Milyar per bulannya. System E- kinerja, E- Lapor, E- Dupak sudah dilaksanakan di Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman. Dalam Penggabungan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan awalnya mengalami kesulitan dalam mengelompokan Aset yang tidak ada BAST jadi untuk penggabungan diusahakan dokumen pendukung untuk Aset harus ada BAST. System yang diterapkan sudah Non Tunai baik untuk Pihak ketiga maupun Honor ASN. Untuk penggabungan perencanaan harus lebih dipersiapkan lagi sebab pondasi utama dalam penyerapan anggaran nantinya.