Sidak Hewan Kurban 1446 H / 2025, Pastikan Hewan ASUH dan Sesuai Syariat
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan hewan kurban di sejumlah titik, Selasa (3 Juni 2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) serta memenuhi syarat sah untuk kurban menurut syariat Islam 🕌
Sidak dipimpin langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dengan meninjau 6 titik penjualan hewan kurban, antara lain:
📍 Limas Farm Kanigaran
📍 Kelurahan Jati
📍 Kelurahan Sukoharjo
📍 Curah Grinting
📍 PP Hidayatullah
📍 dan beberapa titik strategis lainnya di Kota Probolinggo
Sebelum kegiatan ini, DKPPP juga telah melaksanakan pemeriksaan di 61 lokasi penjualan hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah kota. 🔎
📊 Jumlah hewan yang telah diperiksa sebanyak 1.597 ekor, terdiri dari:
🐃 Sapi: 62 ekor
🐏 Domba: 1.477 ekor
🐐 Kambing: 58 ekor
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh tim medis veteriner DKPPP dan mencakup:
✅ Pemeriksaan kondisi fisik hewan
✅ Deteksi Penyakit Hewan Menular (PHM)
✅ Verifikasi syarat poel (gigi tetap tumbuh), yaitu:
✔ Sapi minimal usia 2 tahun
✔ Kambing/Domba minimal usia 1 tahun
💉 Dari hasil pemeriksaan, mayoritas hewan dinyatakan SEHAT dan SIAP untuk dikurbankan 🙌
Namun demikian, ditemukan sebanyak 32 ekor hewan yang mengalami gangguan kesehatan ringan, seperti:
👁 Radang mata
💦 Diare
🦠 Orf (penyakit kulit pada domba/kambing)
🔪 Luka ringan
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Probolinggo dapat lebih yakin dan tenang dalam memilih hewan kurban yang sesuai syariat dan telah terjamin kesehatannya.
🌙 Mari sambut Idul Adha 1446 H dengan penuh berkah, kepedulian, dan rasa syukur. Pemerintah Kota Probolinggo terus berkomitmen menjaga keamanan pangan asal hewan dan mendukung ibadah kurban yang aman dan sesuai aturan. 🕋✨















