Cover

Sosialisasi Penertiban Bedak/Los Bagi Pedagang Pasar Ikan

Kegiatan Sosialisasi Penertiban Bedak/Los bagi Pedagang Pasar Ikan dilaksanakan  di “Rumah Kemasan” UPT. PPMHP     Dinas Perikanan Kota Probolinggo yang beralamat di Jl. Lingkar Utara Kel. Mayangan    Kec. Mayangan dan dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Usaha Dinas Perikanan Kota Probolinggo dengan jumlah peserta sebanyak 275 (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima) orang yang merupakan Pedagang Ikan di wilayah Pasar Ikan yang dikelola oleh UPT. PPMHP Dinas Perikanan Kota Probolinggo.

Pada sosialisasi ini para pedagang ikan diberikan materi mengenai legalitas atau perijinan penempatan aset milik daerah dan tata cara secara administrasi bagaimana proses perijinan penempatan bedak/los milik pemerintah yang meliputi

  1. Surat Pernyataan Kesanggupan bagi calon yang akan menempati bedak/los yang berisi tentang kesanggupan dalam pembayaran retribusi, menjaga dan merawat bedak serta sanggup untuk melaporkan perpanjangan atau mengajukan permohonan penempatan bedak/los.
  2. Surat Permohonan Penempatan/Perpanjangan Bedak/Los yang berisi tentang beberapa persyaratan foto copy KTP pemilik baru atau lama, Foto Diri dan Surat Rekomendasi dari Dinas Terkait.
  3. Surat Pernyataan Penempatan yang berisi tentang biodata penempatan baru dan lama atau keterangan pemindahtanganan bedak/los yang akan dipakai.
  4. Surat Pernyataan Pelunasan Retribusi yang berisi tentang copy pelunasan retribusi.