Cover Web

DKPPP Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum dan Pengelolaan Bantuan bagi Petani

Penguatan pemahaman hukum bagi petani terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Probolinggo, dilaksanakan Sosialisasi Perlindungan Hukum Petani dan Pengelolaan Bantuan Pemerintah pada Senin, 26 Januari 2026, pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 petani yang tergabung dalam kelompok tani se-Kota Probolinggo. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petani terhadap aspek hukum, khususnya dalam pengelolaan bantuan pemerintah agar dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, DKPPP menghadirkan narasumber Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Materi yang disampaikan meliputi perlindungan hukum bagi petani, pencegahan potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan bantuan pemerintah, serta pentingnya tertib administrasi di tingkat kelompok tani.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan petani semakin sadar hukum, mampu mengelola bantuan pemerintah secara bertanggung jawab, serta mendukung terwujudnya pertanian yang berkelanjutan di Kota Probolinggo.