Lelang01

Pelelangan Ikan di UPT TPI

Beberapa saat yang lalu, di Tempat Pelelangan Ikan Mayangan telah dilaksanakan pelelangan ikan. Kegiatan pelelangan ikan yang diselenggarakan di UPT TPI MAYANGAN merupakan permohonan dari Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Benoa melalui Koordinator Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Probolinggo selaku pemilik ikan. Ikan yang dilelang merupakan barang sitaan dari 2 kapal motor oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan pada Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan perikanan Probolinggo.

Pelaksanaan lelang menggunakan sistem sample untuk penetuan harga dan dilanjutkan dengan proses pembongkaran ikan setelah ditetapkan pemenang lelang. Pelelangan dilaksanakan dalam 2 tahap, yaitu:

  1. Pelelangan pada tanggal 12 Oktober 2017. Pelelangan dibuka pada pukul 13.00 WIB, dipimpin oleh Juru Lelang dari UPT TPI Mayangan dan ditutup pada pukul 14.00 WIB dengan hasil sebagai berikut:
    NOJENIS IKANTIMBANGAN (Kg)HARGA (Rp.)NILAI TRANSAKSI (Rp.)RETRIBUSI LELANG 2,5% (Rp.)PEMENANG LELANG
    1Banyar Sedang598,210.5006.281.100157.027,50Sismantoyo
    2Banyar Besar188,3 14.5002.730.35068.258,75 Halim
    3Layang Perka4.217,47.50031.630.500790.762,50Halim
    4Layang Panjang23.217,79.000,00208.959.3005.223.982,50Sismantoyo
    5Capo267,7 5.5001.472.35036.808,75Halim
    6Tangkur94,122.0002.070.20051.755Rohma
    Jumlah28.583,4 253.143.8006.328.595
  2. Pelelangan pada tanggal 19 Oktober 2017. Pelelangan dibuka pada pukul 13.00 WIB, dipimpin oleh Juru Lelang dari UPT TPI Mayangan dan ditutup pada pukul 14.00 WIB dengan hasil sebagai berikut:
    NOJENIS IKANTIMBANGAN (Kg)HARGA (Rp.)NILAI TRANSAKSI (Rp.)RETRIBUSI LELANG 2,5% (Rp.)PEMENANG LELANG
    1Banyar Besar5.95710.00059.570.0001.489.250M.A Hidayat
    2Banyar Kecil4733.0001.419.00035.475M.A Hidayat
    3Banyar Sedang2.2647.50016.980.000424.500M.A Hidayat
    4Campur2.2972.0004.594.000114.850M.A Hidayat
    5Golok1.9237.50014.422.500360.562,50 MA. Hidayat
    6Layang Panjang Besar1.3936.5009.054.500226.362,50 M.A Hidayat
    7Layang Panjang Kecil2.7473.0008.241.000206.025M.A Hidayat
    8Layang Perka Besar16.0886.500104.572.0002.614.300M.A Hidayat
    9Layang Perka Kecil5.8272.50014.567.500364.187,50 M.A Hidayat
    10Tangkur/Jaket1.95718.00035.226.000880.650M.A Hidayat
    11Zero/Capo1.6845.0008.420.000210.500M.A Hidayat
    Jumlah42.610277.066.5006.926.662,50

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, pengenaan retribusi pelelangan yaitu 2,5% dari nilai transaksi yang dipungut dari hasil penjualan (pemilik ikan) dan pembelian (bakul). Pelelangan yang dilaksanakan ini merupakan uji coba untuk melihat kesiapan UPT TPI Mayangan dalam melaksanakan pelelangan. Dari hasil uji coba ini, akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi sumber daya manusia, administratif serta sistem dan stakeholder yang akan terlibat dalam proses pelelangan di UPT TPI Mayangan.