Kegiatan monitoring dan evaluasi pengembangan perikanan tangkap diikuti oleh 50 orang nelayan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Usaha, Ir. Fitriawati, MM. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan informasi secara langsung mengenai manfaat asuransi nelayan mandiri. Pada tahun 2016, bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 443 nelayan dan pada tahun 2017 sebanyak 529 orang. Kartu asuransi pada tahun 2016 sudah habis masa berlakunya dan diharapkan nelayan ikut asuransi secara mandiri.

Dalam rangka percepatan pelaksanaan program asuransi nelayan tahun 2018, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Perikanan menggelar sosialisasi mengenai asuransi nelayan mandiri. Data usulan nelayan Kota Probolinggo yang ikut asuransi nelayan mandiri sebanyak 53 orang. Sedikitnya peminat asuransi nelayan secara mandiri diakibatkan nelayan tidak mengetahui manfaat dari asuransi, padahal resiko kematian/kecelakaan sebagai nelayan sangatlah tinggi karena sering dihadapkan dengan cuaca maupun gelombang tinggi.

Materi selanjutnya oleh Bapak Alex sebagai perwakilan dari pihak Asuransi PT. Jasindo. PT. Jasindo merupakan perusahaan asuransi umum yang dimiliki 100% oleh negara republik indonesia yang menerima pertanggungan asuransi baik langsung maupun tidak langsung. Antusiasme dan respon positif dari nelayan kecil dan tradisional terhadap pentingnya asuransi nelayan dan menumbuhkan kesadaran yang besar dari para nelayan untuk ikut berasuransi.

Jasindo mempunyai produk baru “Si Mantep” (Asuransi Nelayan Mandiri Terpecaya). Produk asuransi perlindungan kecelakaan diri plus bagi nelayan hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan nelayan di Indonesia, dengan tiga jenis pilihan perlindungan antara lain :

Acara selanjutnya yaitu proses pendaftaran dimana nelayan menyerahkan dokumen pendaftaran (Fotocopy KTP dan kartu nelayan). Sebelumnya agen Jasindo memasukkan usulan peserta asuransi nelayan mandiri di system online Asnel Mandiri (Si Mantep). System online akan mengeluarkan surat pernyataan sehat yang harus ditandatangani nelayan. Surat keterangan sehat sebagai pernyataan bahwa dalam kondisi sehat yang kemudian diserahkan ke Agen Jasindo untuk diupload kembali di system online kemudian proses akan dilanjutkan. Dari data 53 usulan peserta asuransi, hanya 25 nelayan yang pasti ikut dan sudah membayar premi asuransi langsung ke agen Jasindo. Hal ini dikarenakan nelayan masih mengumpulkan dana premi. Pembayaran akan diverifikasi yang kemudian akan terbit polis dan cetak kartu.